Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan
Bermotor adalah kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada
masyarakat agar menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan
bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam
bidang lingkungan dan transportasi.
Car Free Day merupakan budaya baru bagi
masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan teman maupun keluarga dan juga
sebagai sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi. Kegiatan Car Free Day
ini berupaya mengurangi pencemaran udara yang telah tercemari oleh asap
kendaraan bermotor. Berdasarkan beberapa penelitian oleh kalangan ahli
lingkungan, terukur setelah kegiatan Car Free Day bahwa gas polutan turun
secara signifikan diantaranya CO berkurang 67%, NO berkurang 80% dan debu
berkurang 34%. Kegiatan Car Free Day selain berdampak positif bagi lingkungan
ternyata mempunyai tujuan khusus untuk “Memasyarakatkan Olahraga”.
Tema
penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan
bermotor dirumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor
ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.
Sejarah
Car Free Day International
Telah dimulai sejak jaman krisis minyak di tahun 70an di Amerika dan dilaksanakan di beberapa kota eropa pada awal 90an. Acara Car Free Day International mulai diselenggarakan di kota-kota Eropa pada tahun 1999 yang merupakan proyek percontohan kampanye Uni Eropa ”Kota tanpa Mobil” (”In Town Without My Car”) kampanye ini terus berlanjut hingga kini dalam ventuk Minggu Mobilitas Eropa (European Mobility Week). Car Free Day telah dilaksanakan di lebih dari 1500 kota di 40 negara melalui penutupan sebuah penggal jalan untuk kemudian mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti festival jalanan, bazar, parade sepeda, dan kegiatan lainnya. Penutupan jalan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali berjalan kaki di jalan-jalan yang biasanya dijejali oleh kendaraan pribadi. Untuk mengetahui hasil yang lebih nyata, kegiatan ini perlu di lengkapi dengan pengukuran kualitas udara dan kualitas suara serta lalu lintas kendaraan selama dan sesudah pelaksanaan Car Free Day. Hasil pengukuran akan menjadikan advokasi kebijakan dan kampanye pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Sedangkan
untuk di Indonesia sendiri, Car Free Day lahir di Surabaya sebagai Kota pertama
kali di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000. kegiatan
tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bertema
“Segar Suroboyoku Rek”.
Sedangkan
sejak 2002, Jakarta menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2002, 2003, 2004,
2005 dan 2006. Kegiatan tersebut pertama kali dilaksanakan oleh koalisi LSM Lingkungan
sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik.
Menurut teori Berger dan Neuhaus (1977) LSM Lingkungan tersebut dijadikan
sebagai Institusi Mediasi yang berfungsi menyalurkan kepentingan warga dan
media resolusi terhadap kualitas udara dengan tujuan utama kampanye mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi sebagai sumber utama pencemaran udara di Jakarta.
Dalam setiap Car Free Day selalu diadakan promosi penggunaan alat transportasi
alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi seperti angkutan umum,
sepeda, dan fasilitas pejalan kaki.
Analisis:
Kegiatan utama Car Free Day adalah penutupan jalan selama beberapa waktu dari arus lalu lintas kendaraan. Namun demikian, kendaraan angkutan umum masih bisa melintasi jalan tersebut. Untuk memanfaatkan ruang jalan yang ditutup maka dilakukan berbagai kegiatan seperti petunjukan kesenian, hiburan, permainan anak-anak, olahraga, lomba-lomba, parade sepeda dan kegiatan festival jalanan lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan suasana yang berbeda pada kota tersebut.
Melihat
kegiatan Car Free Day yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, Car Free
Day juga memberikan manfaat yang banyak dan berdampak pula pada kualitas udara
yang kotor oleh transportasi darat.
Mari
selamatkan bumi kita dari Global Warming...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar