Bahasa
itu mencerminkan pribadi seseorang, jika kita selalu menggunakan bahasa
indonesia yang baik dan penuh kesantunan, orang juga akan mencitrakan kita
sebagai pribadi yang baik dan berbudi, karena melalui tutur kata seseorang
mampu menilai kepribadian dari orang tersebut. Tapi sebaliknya jika dalam
kesehariannya seseorang tersebut tidak memenuhi etika berbahasa santun, baik
dan benar maka orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk
Bahasa
dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti
memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan sebagainya. Di lndonesia hal
tersebut sering terjadi, bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum di
masyarakat dan di kalangan remaja. Saat ini lebih suka menggunakan bahasa asing
atau bahasa gaul yang cenderung tidak santun, dan tidak terpola dengan baik.
Bahasa Indonesia yang susah payah disatukan visinya dalam Sumpah Pemuda sebagai
bahasa pemersatu bangsa setelah berabad-abad bangsa ini terbelenggu dalam
penjajahan, kini seolah luntur oleh waktu, bukan bahasa Indonesianya yang hilang
tapi pemaknaan dan pemakaian bahasa yang baik, sopan dan santun dalam kehidupan
sehari-hari yang hilang. Saat ini banyak sekali remaja yang menciptakan bahasa
gaul, yaitu bahasa baku yang dipelesetkan, sehingga terkadang orang dewasa
tidak mengerti dan memahami bahasa yang dikatakan oleh para remaja tersebut.
Penyebab
penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja ini dikarenakan kurangnya kecintaan
para remaja terhadap bahasa Indonesia. Manusia bisa karena terbiasa, jika
anak-anak remaja itu sudah terbiasa mengucapkan dan menuliskan kata-kata yang
salah dalam berkomunikasi, maka selanjutnya akan salah. Hal ini akan membuat
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak akan dipakai lagi dan
akan mati. Seharusnya remaja membudidayakan berbahasa yang baik dan benar dalam
berkomunikasi, karena remaja sebagai penerus bangsa, kalau bukan kita sendiri
yang menghargai Bahasa Indonesia siapa lagi..??
Bahasa
gaul sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980-an tetapi pada waktu itu
istilah bahasa prokem (okem). Lalu bahasa tersebut diadopsi kemudian
dimodifikasi sedemikian unik dan digunakan oleh orang-orang tertentu atau
kalangan-kalangan tertentu saja. Pada awalnya bahasa prokem digunaakan oleh
para preman yang kehidupanya dekat dengan kekerasan, kejahatan, narkoba, dan
minuman keras. Banyak istilah-istilah baru yang mereka ciptakan dengan tujuan
agar masyarakat awam atau orang luar komunitas mereka tidak mengerti dengan apa
yang mereka bicarakan atau yang telah mereka bicarakan. Menurut Wikipedia Indonesia
“Bahasa gaul merupakan bentuk ragam bahasa yang digunakan oleh penutur remaja,
waria untuk mengekspresikan gagasan dan emosinya.”
Sebuah
artikel di Kompas yang ditulis Sahertian berjudul So What Gitu Loch..... (2006:15)
menyatakan bahwa bahasa gaul atau bahasa prokem sebenarnya sudah ada sejak
1970-an. Awalnya istilah- istilah dalam bahasa gaul itu untuk merahasiakan isi
obrolan dalam komunitas tertentu. Oleh karena sering digunakan di luar
komunitasnya, lama-lama istilah tersebut jadi bahasa sehari-hari. Kosakata
bahasa gaul yang belakangan ini berkembang sering tidak beraturan dan cenderung
tidak terumuskan. Bahkan tidak dapat diprediksi bahasa apakah yang berikutnya
akan menjadi bahasa gaul. Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, terdapat
beberapa penelitian yang relevan dengan penelitian ini, yaitu Pengkajian
semantik pada bahasa gaul, SondangManik (2004).
ANALISIS:
Seiring dengan munculnya
bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang
ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia,
diantaranya adalah: Eksistensi bahasa Indonesia terancam terpinggirkan oleh
bahasa gaul, menurunnya derajat bahasa Indonesi, menyebabkan punahnya bahasa
Indonesia. Oleh sebab itu kita sebagai remaja penerus bangsa harus lebih
mencintai bahasa indonesia itu sendiri kalau bukan kita, siapa lagi yang akan
melestarikannya