1. UCAPAN DAN EJAAN
- · UCAPAN
Bahasa Indonesia bagi sebagian besar
penuturnya adalah bahasa kedua.
Para penutur yang berbahasa Indonesia, bahasa
Indonesia mereka terpengaruh oleh bahasa daerah yang telah mereka kuasai
sebelumnya. Pengaruh itu dapat berkenaan dengan semua aspek ketatabahasaan.
Pengaruh yang sangat jelas ialah dalam bidang ucapan. Pengaruh dalam ucapan itu
sulit dihindarkan dan menjadi ciri yang membedakan ucapan penutur bahasa
Indonesia dari daerah satu dengan daerah yang lain. Sering dengan mudah kita
dapat menentukan daerah asal seorang penutur berdasarkan ucapan bahasa
Indonesianya.
- · EJAAN
Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan berlaku sejak tahun 1972
sebagai hasil penyempurnaan ejaan yang berlaku sebelumnya, yaitu ejaan Van
Ophuysen (1901) dan Ejaan Republik (1947). Ejaan yang berlaku dalam bahasa
Indonesia sekarang menganut sistem ejaan fonemis, yaitu satu tanda (huruf) satu
bunyi, tetapi kenyataan masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut terlihat
pada adanya fonem (bunyi) yang masih dilambangkan dengan dua tanda, yaitu
/ng/,/ny/,/kh/,dan/sy/. Sebaliknya ada dua fonem yang dilambangkan dengan satu
tanda saja, yaitu /e/, pepet dan /e/taling. Hal ini dapat menimbulkan hambatan
dalam penyustan ejaan bahasa Indonesia yang lebih sempurna.
Ejaan
adalah
kaidah tulis menulis baku yang didasarkan pada penggambaran bunyi. Ejaan tidak
hanya mengatur cara memakai huruf, tapi juga cara menulis kata dan cara
menggunakan tanda baca. Ada empat prinsip dalam penyusunan ejaan, yaitu sebagai
berikut:
1.
Prinsip kecermatan
Sistem ejaan tidak
boleh mengandung kontradiksi. Bila sebuah tanda sudah digunakan untuk melambangkan
satu fonem, maka tanda itu seterusnya dipakai untuk fonem itu.
2.
Prinsip kehematan
Diperlukan standar
yang mantap untuk menyusun suatu ejaan agar orang dapat mengemat tenaga dan
pikirannya dalam berkomunikasi.
3.
Prinsip keluwesan
Sistem ejaan harus
terbuka bagi perkembangan bahasa di kemudian hari. Dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) ditetapkan pengunaan f untuk aktif, sifat,
fakultas, dan sebagainya.
4.
Prinsip kepraktisan
Diusahakan untuk
tidak menggunakan huruf-huruf baru yang tidak lazim agar tidak perlu mengganti
mesin ketik dan peralatan tulis lainnnya. Penggunaan tanda diakritis lebih
kurang praktris daripada penggunaan huruf ganda. Oleh karena itu EYD
mempertahankan huruf ganda ng, ny, sy, kh walaupun huruf-huruf ganda itu
menggambarkan fonem tunggal. Pemakaian huruf ganda itu tetap dipertahankan
mengingat prinsip kepraktisan untuk menggantinya dengan huruf baru atau
menggunakan tanda diakritik.
·
ATURAN
PENULISAN HURUF
Ada
dua hal yang diatur dalam penulisan huruf di dalam Ejaan yang disempurnakan,
yaitu aturan penulisan huruf besar atau huruf kapital dan aturan penulisan
huruf miring. Kedua aturan tersebut akan dijelaskan pada uraian berikut.
1.1 Kaidah Penulisan
Huruf Kapital
Kaidah-kaidah
penulisan yang tertera pada buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
disempurnakan masih sering diabaikan penggunaannya pada berbagai tulisan.
Kesalahan dalam penulisan terjadi karena pengguna bahasa tidak mau berusaha
memahami kaidah-kaidah yang tercantum dalam buku pedoman ejaan. Sehubungan
dengan hal tersebut, berikut ini akan dijelaskan secara singkat kaidah-kaidah
penulisan huruf kapital yang sering menimbulkan kesalahan yang cukup tinggi.
Kaidah yang jarang ditemukan kesalahan penggunaannya tidak perlu dibicarakan
atau dijelaskan pada uraian berikut ini.
Kaidah
nomor 3 pada penulisan huruf kapital menyebutkan bahwa ungkapan yang
berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci huruf awalnya ditulis dengan huruf
kapital, termasuk kata-kata ganti untuk Tuhan. Kata-kata seperti Quran. Maha Pengasih,Maha Esa sebagai ungkapan yang berhubungan dengan
keagamaan dan nama Tuhan ditulis dengan huruf kapital. Adapun ungkapan yang
berhubungan dengan nama diri cukup ditulis dengan huruf kecil. Dengan demikian,
kata-kata seperti jin, iblis, surga, neraka, malaikat, nabi, rasul, meskipun
bertalian dengan keagamaan tidak ditulis dengan huruf kapital.
Kata
ganti Tuhan, yaitu Engkau, Nya, dan Mu, huruf awalnya harus ditulis dengan
huruf kapital. Antara kata ganti dan kata yang mengikutinya harus diberikan
tanda hubung karena tidak boleh ada huruf kapital diapit oleh huruf kecil.
Sebagai contoh, untuk kata ganti hamba, yang dirangkaikan dengan kata ganti
Tuhan (Nya) harus ditulis
1.2
Penulisan Huruf
Miring
Penulis
huruf miring hanya dapat dipakai pada tulisan (karangan) yang menggunakan mesin
cetak atau mesin tulis yang memiliki huruf miring. Tulisan (karangan) berupa
tulisan tangan atau pengetikan dengan menggunakan mesin tulis biasa yang tidak
memiliki huruf miring dapat dilakukan dengan cara lain, yaitu kata yang dicetak
miring dengan menggunakan huruf miring dapat diberi garis bawah sebagai
gantinya. Dengan kata lain, semua kata yang akan dicetak miring diberi garis
bawah dalam tulisan tangan atau ketikan biasa.
Huruf
miring dapat dipakai (1) menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang
dikutib dalam karangan, (2) menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian
kata, atau kelompok kata, dan (3) menuliskan kata nama – nama ilmiah atau
ungkapan asing.
Contoh
:
Majalah bahasa dan kesusastraan
Surat
kabar pedoman rakyat
Weltanschauung diterjemahkan menjadi pedagang
dunia
PEMAKAIAN
HURUF
Ejaan
Bahasa Indonesia yang disempurnakan menggunakan 26 huruf di dalam abdjadnya,
yaitu mulai dengan huruf /a/sampai dengan huruf /z/. Beberapa huruf
diantaranya, yaitu huruf /f/,/v/,/x/, dan /z/, merupakan huruf serapan dan
sekarang huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam bahasa Indonesia.
Dengan demikian, pemakaian huruf itu tetap dipertahankan dan jangan di ganti
dengan huruf lain.
Contoh
:
Fakta
tidak boleh diganti dengan pakfa
Aktif
tidak boleh diganti dengan aktip
Valuta
tidak boleh diganti dengan paluta
Pasif
tidak boleh diganti dengan pasip
Zairah
tidak boleh diganti dengan jiarah siarah
Meskipun
huruf-huruf serapan sudah dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia, harus kita
ingat ketentuan pemakaian huruf /q/dan /x/. Huruf /q/ hanya dapat dipakai untuk
nama dan istilah, sedangkan untuk istilah umum harus diganti dengan huruf /k/.
demikian pula huruf /x/ dapat dipakai untuk lambang, seperti xenon, sinar x, x
+ y. Huruf /x/ apabila terdapat pada tengah kata dan akhir kata diganti dengan
huruf gugus konsonan /ks/.
Contoh
:
Quran
tetap ditulis Quran ( nama )
aquarium
harus ditulis dengan akuarium
quadrat
harus ditulis dengan kuadra
taxi
harus ditulis dengan taksi
complex
harus ditulis dengan kompleks
Huruf
/k/ selain untuk melambangkan bunyi /k/, juga digunakan untuk melambangkan
bunyi hamzah (glotal). Ternyata masih ada pengguna bahasa yang menggunakan
tanda ‘ain’ /’/ untuk bunyi hamzah (glotal) tersebut.
Contoh
:
ta’zim
harus diganti dengan taksim
ma’ruf
harus diganti dengan makruf
da’wah
harus diganti dengan dakwah
ma;mur
harus diganti dengan makmur
·
PENGGUNAAN TANDA BACA
1. Tanda titik (.)
Fungsi
dan pemakaian tanda titik:
§
Untuk mengakhiri
sebuah kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan,
§
Diletakan pada akhir
sinkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan,
§
Pada singkatan kata
atau ungkapan yang sudah sangat umum,
Contoh :
o
Menggunakan tanda
baca dengan benar agar tidak terjadi kesalah pahaman.
o
Dr. Adit senang
mengobati orang sakit.
o
Kutipan menarik itu
diambil dari hlm 5 dan 8.
2. Tanda Koma (,)
Fungsi
dan pemakaian tanda koma antara lain:
§
Memisahkan
unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilang,
§
Memisahkan anak
kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk
kalimat,
§
Memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dakam kalimat, dll.
Contoh :
o
Studio tersebut
tersedia berupa gitar, drum dan bass.
o
Apabila keliru
memilih bidang spesialisasi, usaha tidak dapat melaju.
o
“Jangan buang sampah
sembarangan,” kata Rudi.
3. Tanda Seru (!)
Fungsi
dan pemakaian tanda seru :
§ Tanda seru dipakai
sesudah ungkapan atau pernyataan berupa seruan atau perintah atau yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Contoh :
o
Jangan letakan benda
itu di depan saya !
4. Tanda Titik Koma (;)
Fungsi
dan pemakaian titik koma adalah:
§ Memisahkan
bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara
§ Memisahkan kalimat
yang setara didalam satu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Contoh :
o
Hari makin sore; kami
belum selesai juga.
o
Desi sibuk bernyanyi;
ibu sibuk bekerja di dapur; adik bermain bola.
5. Tanda Titik Dua (:)
Tanda
Titik Dua digunakan dalam hal-hal sebagai berikut
§ Pada akhir suatu
pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
§ Pada kata atau
ungkapan yang memerlukan pemerian
§ Dalam teks drama
sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan
Contoh :
o Fakultas Ekonomi UPN
Jogja memiliki tiga jurusan: Akuntansi, Managemen, dan Ilmu Ekonomi.
o Project By: Alland
Project
Penulis:
Indra Lesmana
Editor:
Wicak
o “Jangan datang
terlambat.”
Budi:
“Siap, Pak.”
6. Tanda Hubung
(-)
Tanda
hubung dipakai dalam hal-hal seperti berikut:
§ Menyambung
unsur-unsur kata ulang
§ Merangkai unsur
bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing—-
Contoh :
o
Anak-anak kelaparan
di negara Afrika adalah akibat globalisasi.
o
di- packing
7.
Tanda Elipsis (…)
Tanda elipsis dipergunakan untuk
menyatakan hal-hal seperti berikut
§ Mengambarkan kalimat
yang terputus-putus
§ Menunjukan bahwa satu
petikan ada bagian yang dihilangkan
Contoh :
o
“PLAK ….. ALHAMDULLLIILAHH
……” kuda itu berjalan dengan cepat, sampai-sampai orang itu tidak bisa
mengendalikanya, di depan terlihatlah jurang yang sangat dalam.
8. Tanda Tanya (?)
§ Tanda tanya selalunya
dipakai pada setiap akhir kalimat tanya.
§ Tanda tanya yang
dipakai dan diletakan didalam tanda kurung menyatakan bahwa kalimat yang
dimaksud disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh :
o
Siapa Presiden
Indonesia saat ini?
9. Tanda Kurung ( )
Tanda
kurung dipakai dalam ha-hal berikut
§ Mengapit tambahan
keterangan atau penjelasan
§ Mengapit keterangan
atau penjelasan yang bukan bagian pokok pembicaraan
§ Mengapit angka atau
huruf yang memerinci satu seri keterangan
Contoh :
o
Jumlah barang yang
diminta pada berbagai tingkat harga disebut demand (permintaan).
10. Tanda Kurung Siku (
[..] )
Tanda
kurung siku digunakan untuk:
§ Mengapit huruf, kata
atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada akhir kalimat atau bagian
kalimat yang ditulis orang lain
§ Mengapit keterangan
dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
Contoh :
o
Persamaan akuntansi
ini (perbedaannya ada di Bab 1 [lihat halaman 38-40]) perlu dipelajari
disini.
11. Tanda Petik (“…”)
Fungsi
tanda petik adalah:
§ Mengapit petikan
lagsung yang berasal dari pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain
§ Mengapit judul syair,
karangan, bab buku apabila dipakai dalam kalimat
§ Mengapit istilah
kalimat yang kurang dikenal
Contoh :
o
Pasal 36 UUD 1945
berbunyi, “Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia.”
12. Tanda Petik Tunggal
(‘..’)
Tanda
Petik tunggal mempunyai fungsi :
§ Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
§ Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing
Contoh :
o
“Dia bilang padaku
‘jangan kau ganggu dia’, seketika itu aku ingin mengingatkannya kembali.” Ujar
Andi.
13. Tanda Garis Miring
(/)
§ Tanda garis miring
dipakai dalam penomoran kode surat
§ Tanda garis miring
dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat
Contoh :
o
Modem itu memiliki
kecepatan sampai 7,2 Mb / s.
14. Tanda Penyingkat
(Apostrof) (‘)
- Tanda Apostrof menunjukan penghilangan bagian kata.
Contoh :
o
Budi bertugas sebagai
pembaca pembukaan UUD ‘45.
2. KATA
DAN PILIHAN KATA
- · PENGERTIAN KATA
Kata
adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu
atau lebih morfem. Kata adalah merupakan bahasa terkecil yang dapat berdiri
sendiri. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa
afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
- · PENGERTIAN DIKSI
Diksi
adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan
sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur yang sangat penting, baik dalam
dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari.
Kata
yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin
disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu
harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Diksi
dapat diartikan sebagai pilihan kata, gaya bahasa, ungkapan-ungkapan pengarang
untuk mengungkapkan sebuah cerita.
- · PENGERTIAN MAKNA
Makna adalah arti atau maksud
yang tersimpul dari suatu kata, jadi makna dengan bendanya sangat bertautan dan
saling menyatu. Jika suatu kata tidak bisa dihubungkan dengan bendanya,
peristiwa atau keadaan tertentu maka kita tidak bisa memperoleh makna dari kata
itu (Tjiptadi, 1984:19).
- · STRUKTUR LEKSIKAL
Yang dimaksud dengan struktur leksikal adalah
bermacam-macam pertalian semantik yang terdapat di dalam kata.
1.1
Polisemi
Seperti terlihat dalam contoh yang lalu, satu
kata mungkin mempunyai arti lebih dari satu. Di antara arti-arti itu masih ada
hubungan, meskipun hanya sedikit atau hanya bersifat kiasan.
1.2
Homonimi
Apabila dalam polisemi kita berbicara mengenai
satu kata yang mempunyai beberapa arti, maka dalam homonimi kita memperoleh
kenyataan lain bahwa yang menyangkut dua kata atau lebih yang berlainan makna,
tetapi mempunyai bentuk yang sama (homograf) atau mempunyai bunyi yang sama
(homofon).
1.3
Sinonimi
Sinonimi atau lebih dikenal dengan istilah
sinonim yaitu kata-kata yang bentuknya berbeda tetapi artinya sama.
1.4
Hiponimi
Antara sebuah kata dengan kata yang lain
sering terdapat semacam relasi atas dan bawah, yang dalam ilmu bahasa disebut
hiponimi.
1.5
Doblet
Ada kata-kata yang benar-benar sama asal
usulnya dan dalam perkembangannya lalu ada yang berbeda bentuk maupun artinya.
3. KALIMAT
EFEKTIF
- · PENGERTIAN KALIMAT EFEKTIF
Kalimat efektif
adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat
diterima maksudnya atau arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis
atau pembicara. Kalimat efektif juga merupakan kalimat yang padat, singkat,
jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat.
§ Jelas : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
§ Singkat : berarti hemat dalam pemakaian atau pemilihan
kata-kata.
§ Tepat : berarti sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
Kalimat dikatakan efektif apabila
berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai
dengan maksud si pembicara atau penulis.
- · PENGGUNAAN KALIMAT EFEKTIF
Dalam berkomunikasi dengan orang lain,
kita mengenal bahasa lisan dan bahasa tulisan. Kedua bahasa ini sering
menimbulkan kesalahpahaman. Penggunaan kalimat yang baik dan benar (yang
disebut kalimat efektif) akan memudahkan pemahanam orang lain sehingga
kesalahpahaman yang sering terjadi dapat terhindarkan.
Untuk menjadikan kalimat yang diucapkan
atau ditulis mudah dimengerti oleh orang lain, ada dua syarat yang harus
dipenuhi. Pertama, kalimat tersebut secara tepat dapat mewakili gagasan atau
perasaan pembicara atau penulis. Kedua, kalimat tersebut sanggup menimbulkan
gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang
dipikirkan oleh pembicara atau penulis.
Kalimat efektif dapat diartikan sebagai
kalimat yang tersusun atas kata-kata berunsur subjek, predikat, objek, dan
keterangan atau kalimat yang tidak berbelit-belit. Dari arti-arti tersebut,
dapat disimpulkan bahwa kalimat efektif adalah kalimat yang disusun sesuai
dengan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku, yang memiliki kemampuan untuk
menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti
yang ada pada pikiran pembicara atau penulis.
Pemahaman terhadap suatu kalimat tidak
dapat dilepaskan dari pemahaman terhadap kata-kata dan kaidah yang terdapat
dalam kalimat tersebut. Untuk membentuk suatu kalimat efektif, pemilihan kata
(diksi) yang tepat sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan sesuai dengan
maksud pembicara atau penulis.
Dengan diksi, pembicara atau penulis
dituntut untuk mempelajari berbagai kata, seperti kata-kata bermakna konotasi
dan denotasi, sinonim, idiom, serta kata umum dan kata khusus. Kata-kata
tersebut terkadang memiliki makna yang serupa sehingga dapat mengggantikan kata
lain demi tercapainya makna yang sama dengan kalimat efektif. Akan tetapi,
pembicara atau penulis juga harus mempertimbangkan faktor di luar kebahasaan
yang sangat berpengaruh pada penggunaan kata.
Biasanya, kalimat efektif digunakan
pada penulisan karya ilmiah, seperti makalah, laporan penelitian, skripsi,
tesis, dan disertasi. Kalimat efektif jarang digunakan oleh para sastrawan atau
para wartawan karena mereka lebih banyak menggunakan majas.
Adapun
syarat-syarat yang harus ada dalam penulisan kalimat efektif, antara lain 1)
memiliki unsur penting atau pokok, minimal unsur subjek dan predikat; 2) sesuai
dengan EYD; 3) menggunakan diksi yang tepat; 4) menggunakan kesepadanan antara
struktur bahasa dan jalan pikiran yang logis dan sistematis; 5) menggunakan
kesejajaran bentuk bahasa yang dipakai; 6) ada penekanan ide pokok; 7) mengacu
pada kehematan penggunaan kata; 8) menggunakan variasi struktur kalimat.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar