Berikut saya
akan membahas lebih mendalam mengenai peranan dan fungsi Bahasa Indonesia dari
beberapa sumber yang berbeda.
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan
yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan
dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah
pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara.
- Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas
nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur
bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari
tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki
banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya,
tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama.
Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa
pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
- Sabagai Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/
pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa
diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian
yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam
konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan
hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara
lain :
- Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
- Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
- Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
- Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
- Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
- Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
- Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
- Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
- Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Jadi dapat disimpulkan peranan dan
fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil
baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
Menurut Sunaryo (2000 :
6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh
dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata
memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk
budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa
serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang.
Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai
prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan
bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin
dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga digunakan
sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk
menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang
benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa
yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan
situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di
dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu
mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat
modern.
Semakin berkembangnya
teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan
pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa
Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang
politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara
tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua
produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia,
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan IPTEK itu.
A. Fungsi bahasa secara umum :
- Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
- Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
- Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
- Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat.
B.
Fungsi
bahasa secara khusus:
- Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
- Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
- Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
- Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
PERANAN BAHASA INDONESIA
1. Bahasa sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi
sosial dalam lingkungan.
Ragam dan Laras Bahasa Indonesia
Ragam bahasa adalah varian dari
sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah
bahasa menurut pemakai[1]. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen,
laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi
bahasa baku itu sendiri [2]. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan
argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu,
meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam
tersendiri
Ragam bahasa yang kita gunakan untuk
berbicara dengan orang lain itupun berbeda, seperti kita berbicara dengan umur
setara dan umur yang lebih tua, kita menggunakan ragam bahasa bisa sedikit
akrab namun sopan ketika kita berbicara pada teman setara kita, namun jika kita
ingin berbicara dengan umur yang lebih tua seperti orang tua , guru, dosen kita
menggunakan ragam bahasa yang sopan dan halus.
Laras bahasa adalah ragam bahasa
yang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu. Banyak
sekali laras bahasa yang dapat diidentifikasi tanpa batasan yang jelas di
antara mereka.
Laras dan ragam bahasa merupakan
suatu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari, jika kita menggunakan laras dan
ragam bahasa yang baik dan benar, maka orang akan mengerti, contoh, jika kita
berbicara dengan orang yang lebih tua dengan bahasa yang sopan, namun laras
yang digunakan tidak baik, maka tutur bahasanya pun akan berantakan. jadi kita
harus bisa memadukan dengan baik laras dan ragam bahasa yang baik dan benar.
Contoh :
Ragam Formal (Saya, Anda, Saudara,
Bapak, Ibu dan Saudara)
Ragam Semifromal (Aku, Kamu, Bung,
Mas, dan Mbak)
Ragam nonFormal (Gue, Ane, Lu,
Neng dan Situ)
Ragam Bahasa terdiri dari :
Ragam Baku dan Tidak Baku
Ragam baku merupakan ragam bahasa
yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat pemakainya sebagai
bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaanya.
Sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai
oleh cirri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam bahasa baku memiliki sifat
yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan seragam. Kemantapan diartikan sebagai
kesesuaian dengan kaidah bahasa dan dinamis yaitu tidak kaku atau tidak kaku.
Bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi yang lebih
sering terlibat di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan bersifat seragam karena
pada dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar dapat
dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku
Lisan
Dengan adanya dua jenis ragam bahasa
di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam baku dan tidak baku muncul
sebuah ragam bahasa yang lain yaitu ragam baku tulis dan ragam baku lisan.
Kedua ragam ini memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam baku tulis merupakan ragam
yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah.
Ragam baku tulis berpedoman pada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang
disempurnakan, pedoman umum pembentukan istilah, dan KBBI. Sedangkan untuk
ragam baku lisan adalah bagaimana menggunakan ragam bahasa baku seperti di atas
dalam situasi lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam baku lisan
seseorang adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa daerah
pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih sangat
menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan bahasa baku
lisan pembicara tersebut masih kurang baik.
Contoh Ragam Bahasa Yang ada diindonesia
:
1. Bahasa Sunda
Nama Abdi teh budi, abdi teu boga
imah
2. Bahasa Betawi
Name aye budi, aye kaga punya rumah
3. Bahasa Jawa
Jenengku budi, aku ora duwe rumah
Melestarikan
Bahasa Indonesia
Setelah mengetahui peranan dan
fungsi Bahasa Indonesia yang begitu penting rasanya begitu miris jika nantinya
kegunaan bahasa Indonesia mulai tergeser oleh ere globalisasi. Bayangkan jika
generasi muda nantinya menggunakan bahasa Indonesia yang tidak benar dan
cenderung lebih memilih bahasa lain, jika yang mereka gunakan bahasa Inggris
memang bagus tapi bagaimana jika mereka menggunakan bahasa buatan mereka
sendiri yang aneh dan acak-acakan sekarang saja muncul banyak versi bahasa yang
disebut bahasa ALAY. Lama-kelamaan generasi muda ini mungkin akan menyepelekan
aturan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar akhirnya mereka tidak
memiliki kemempuan untuk menulis berbagai penulisan yang bersifat formal atau
harus baku seperti Karya Ilmiah.
Oleh karena itu sudah seharusnya
kita menjaga peranan dan fungsi Bahasa Indonesia tetap sebagaimana mestinya.
Cukup dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam berbicara sehari-hari
tidak perlu baku namun cukup pantas untuk di dengar atau saat menulis pesan
atau status di media sosial tidak menggunakan (jangan terlalu sering) singkatan
yang aneh dan tidak teeratur ukurannya (ALAY).
Referensi :
Google